Kemenag Logo

Dalam upaya untuk memperkuat administrasi publik di Kabupaten Rokan Hulu, Kantor Kementerian Agama setempat yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau resmi memperkenalkan dan membina 55 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari Formasi tahun 2022. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor agama berjalan lancar dan efisien yang dilaksanakan pada hari Jumat (08/09/2023).

Program pengenalan dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Kasi Pendis Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Bapak  H. Masri Manas,S.Ag Dalam sambutannya, beliau menggarisbawahi pentingnya peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas di bidang agama. Para PPPK Formasi 2022 diberikan pemahaman mendalam tentang peraturan, etika, serta standar pelayanan yang berlaku di Kantor Kementerian Agama.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemateri yaitu bapak Andre ( Perwakilan Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Riau) yang mengatakan Selain pengenalan, program ini juga mencakup pembinaan potensi dan kompetensi para PPPK. Tata cara kinerja PPPK dan aturan-aturan yang harus ditaati oleh ASN PPPK ini, dalam hal ini Mereka akan mengikuti berbagai pelatihan dan workshop yang disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para PPPK memiliki Kualitas pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu optimis bahwa dengan pengenalan dan pembinaan yang intensif ini, para PPPK Formasi 2022 akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan di bidang agama. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Program pengenalan dan pembinaan PPPK Formasi 2022 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten  merupakan bukti komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dalam penyelenggaraan pelayanan agama. Semua pihak berharap bahwa langkah-langkah ini akan membawa manfaat positif bagi sumber daya manusia Kabupaten Rokan Hulu. (DS)