Kemenag Logo

Pasir Pengaraian (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu secara resmi meluncurkan Desa Pasir Jaya sebagai Kampung Moderasi Beragama Tahun 2023. Acara Launching kampong Moderasi Beragama diawali dengan mengikuti Zoom Meeting bersama Subdit Penyuluh Agama Islam.  Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Rokan Hulu Bidang kemasyarakatan dan SDM, Tokoh Masyarakat, Camat Rambah Hilir, Kapolsek Rambah Hilir Tokoh Agama, FKUB dan Pemerintah Desa Pasir Jaya. Juga hadir Kepala KUA Kecamatan dan Penyuluh Agama PNS dan Non PNS dan Staf kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu.

Peluncuran Kampung Moderasi Beragama Kab. Rokan Hulu ditandai dengan penarikan tirai oleh Ka Kankemenag Rokan Hulu, H.Zulkifli, S.Ag. M.Pd.I dan Staf Ahli Bupati Bidang kemasyarakatan dan SDM, H. Suharman NST, S.PI. MM bersama Camat Rambah Hilir dan jajaran, Kapolsek Rambah Hilir, KUA Kec. Rambah Hilir dan  Tokoh Agama serta Ketua FKUB, Rabu (26/7/2023) di Kantor Desa Pasir Jaya.

Ka Kankemenag Rokan Hulu dalam arahannya menyampaikan bahwa terbentuknya kampung moderasi karena adanya kehidupan masyarakat yang majemuk yang saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain. Dengan Tujuan untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.

Desa Pasir Jaya ini memiliki potensi dalam mempelopori sebagai Kampung Moderasi Beragama karena ada 4 Agama yaitu Islam,Budha, Kristen dan Katolik yang tinggal disini dan semua warganya untuk hidup rukun, damai, sejahtera, dan bahagia. Semoga dengan dijadikan desa ini sebagai Kampung Moderasi Beragama Kab. Rokan Hulu Tahun 2023 kerukunan dan keharmonisan masyarakat  yang tercipta selama ini menjadi lebih meningkat lagi. Lanjut Ka Kankemenag.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Rokan Hulu Bidang kemasyarakatan dan SDM, H. Suharman NST, S.PI. MM menyampaikan  terimakasih dan mengapresiasi Kemenag yang telah menetapkan  Desa Pasir Jaya sebagai kampung  moderasi beragama.

Sebagai  desa  yang sudah ditetapkan sebagai kampung  moderasi beragama jika terdapat permasalahan agar disampaikan kepada pihak desa dan tokoh agama agar dibicarakan dan dicari solusi bersama, agar tidak terjadi konflik yang bisa mendatangkan perpecahan dalam masyarakat. Dengan dipilihnya Desa Pasir Jaya ini sebagai Kampung moderasi beragama akan ada lagi desa yang dijadikan sebagai Kampung  Moderasi Beragama.  Tutur Staf Ahli Bupati Rokan Hulu.

Kepala Desa Pasir Jaya, Rofi Yulianda NST, S.IP menyampaikan kepada Humas Kemenag Rokan Hulu, dengan dijadikannya desa Pasir jaya ini sebagai kampung Moderasi beragama kami merasa senang dan berterima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu karena memang sejak desa ini berdiri Tahun 1981 sudah ada 4 Agama yang hidup berdampingan secara rukun. Setiap ada kegiatan keagamaan da sosial masyarakat saling bekerja sama  satu agama dengan agama lainnya.

Dengan ditunjuknya Desa Pasir Jaya sebagai Kampung Moderasi Beragama itu merupakan suatu bukti pengakuan dari pemerintah / Negara terhahap moderasi beragama yang ada di desa ini. Kepepannya program ini akan lebih diaktifkan lagi agar pemerintah dan masyarakat bekerja sama dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan keharmonisan antar umat beragama. Demikian harapan Kades Pasir jaya. (JF)