Kemenag Logo

Pasir Pengaraian (Inmas) - Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Rokan Hulu H.Rusli, S.Ag.M.Sy bersama Penyelenggara Zakat Wakaf H. Hamdan, S.Ag. dan Komisioner BAZNAS Rokan Hulu Dr. H. Nofrizal, LC, MH menghadiri Rapat Koordinasi Lembaga Pengelola Zakat Se Provinsi Riau pada Selasa (27/6) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Riau di Pekanbaru.

Plh. Kakanwil Dr. HM Muliardi, M.Pd. dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Kampung zakat Riau sudah ditetapkan yaitu Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Untuk itu kita harus berkolaborasi utk menyalurkan zakat dan bantuan kesana. Tanpa adanya kolaborasi mustahil pemberdayaan kampung zakat dapat dilaksanakan.

Rakor dipandu oleh Kabid Penaiszawa Drs. H. Syafwan bersama dengan Kasi Zakat H. Jon Efendi, LC, MA. Rakor dihadiri oleh Kakankemenag Kabupaten/Kota se Provinsi, Pengurus BAZNAS Provinsi Riau, Direktur LAZ Provinsi Riau, Pengurus Dompet Duafa' Provinsi Riau  dan Pengurus BAZNAS Kabupaten/ Kota dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau beserta seluruh Lembaga Pengelola Zakat yang ada di Provinsi Riau.

Lebih lanjut Plh Kakanwil meminta setiap Kabupaten Kota agar mendaftarkan potensi yang ada di masing-masing daerah untuk dapat disalurkan ke Kampung Zakat di Kepulauan Meranti.

Kabid Penaiszawa Drs. H. Sapuan juga menyampaikan bahwa Kolaborasi Kampung Zakat adalah merupakan Program Unggulan Kemenag RI secara nasional dibawah binaan Direktur Zakat dan Wakaf pada Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

Dalam kesempatan Rakor itu juga ditandatangani MOU bersama antara Kakanwil Kemenag Provinsi Riau dengan Lembaga Pengelola Zakat SE Provinsi Riau yang salah satu isinya adalah terwujudnya komitmen bersama untuk menyelaraskan kolaborasi pendistribusian zakat ke Kampung Zakat di Kepulauan Meranti. Dan untuk pendistribusiannya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2023 di Kepulauan Meranti. (JF)