Kemenag Logo

Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu melalui Analis Ahli Muda  H. Yuhendra, SE melaksanakan Pembinaan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, di Aula mini Kan Kemenag Rohul, Jum’at (27/01/2023).

Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada ASN dalam rangka penyusunan SKP yang mengalami perubahan dari Permen PANRB No 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS. Perubahan itu diantaranya terkait ruang lingkung pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, prilaku kerja dan format SKP.

Penekanan penyusunan SKP ini intervensi dari tugas pimpinan yang dibagi habis sampai ke lini terbawah. Sehingga tujuan dari sasaran kinerja pimpinan dapat tercapai sesuai target, ujar H. Yuhendra, SE.

Pembinaan SKP hari ini di khususkan untuk Seksi Pendis dan PHU. Seksi pendis dihadiri oleh Kasi Pendis H. Rusli, S. Ag, M.Sy dan staf, serta Kasi PHU di hadiri oleh H. Marthillevi Saleh, S.Ag, M.Sy dan Staf. Pada hari sebelumnya sudah terlaksana juga Pembinaan SKP ini untuk Seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Zakat Wakaf serta Bimas Kristen.Sehingga seluruh ASN sudah menerima bimbingan terhadap penyusunan SKP ini.

Untuk itu kepala Kankemenag Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.I menekankan Kepada seluruh ASN di Lingkungan Kankemenag Rokan Hulu agar menyelesaikan SKP tepat pada waktunya yaitu tanggal 31 Januari 2023 diharapkan  sudah selesai semuanya. (JF)

 

-------------------------------------                                                     
IG: @kemenag_rohul
FB: @kemenagrohul
YouTube: @kemenagrohul

-------------------------------------