Kemenag Logo

Sebagai bentuk tindak lanjut dari MoU antara Kantor Kemeterian Agama Rokan Hulu dengan Pemkab Rokan Hulu pada tanggal 02 Januari 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu. Maka Ka KUA Kecamatan Rambah telah melaksanakan MoU tersebut tentang Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Melalui Inovasi “Kamu Nanya” di Kab. Rokan Hulu.

Kepala KUA Kec. Rambah Efriadi, S.Ag di dampingi oleh Kadisdukcapil Rokan Hulu yang diwakili oleh Kabid Menfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Harry dan Staf menyerahkan secara langsung Buku Nikah, Kartu Nikah, Kartu Keluarga Pengantin, Kartu Keluarga Orang Tua dan KTP dengan Status Kawin kepada Pengantin yang baru saja melangsungkan Akad Nikah di Desa Rambah Tengah Utara (16/1).

Efriadi berharap Kepada Calon Pengantin yang mendaftarkan kehendak nikahnya agar mendukung Program ini dengan cara melengkapi persyaratan Penerbitan sebagai berikut :

1. KTP Asli Catin, 2. KK Asli Kedua Orangtua, 3. Fotocopy Buku Nikah Kedua Orangtua jika ada, 4. Surat Pindah dari Desa Bersangkutan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rokan Hulu Zulkifli juga memberikan Apreasiasi kepada KUA Kec. Rambah yang telah melaksanakan Amanah MoU tersebut. Dengan penuh Komitmen dan Tindakan yang Nyata sebagai sebuah langkah nyata dalam memberikan Pelayanan yang Prima kepada Masyarakat, “tutup  zulkifli”. (JF)

-------------------------------------
IG: @kemenag_rohul
FB: @kemenagrohul
YouTube: @kemenagrohul

-------------------------------------