Kemenag Logo

Rokan Hulu (inmas) Tindak lanjut MOU pada tanggal 02 januari 2023 di rumah Bupati Rokan Hulu Kemenag Rohul H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd. I mengadakan koordinasi dengan Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil (DISDUP Capil) menghadirkan Kepala KUa Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu, Rabu, 11/01 di Aula Kemenag Rohul.


H. Saipul Bahri, M. Si Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam sambutannya menyatakan agar MOU dapat dilaksanakan dengan baik, ia juga mengatakan MOU dapat terlaksana dengan baik apabila bekerjasama dengan Kementerian Agama Khususnya Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini juga mengatakan saat melaksanakan program ini ditemukan berbagai masalah segera menyampaikan pada pihak kami agar kita dudukkan bersama untuk mencari solusi yang lebih baik.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd. I dalam sambutannya juga menjelaskan MOU tersebut agar dapat disosialisasikan pada Kecamatan setempat yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, baik pada Pemerintahan Desa Ninik Mamak, Tokoh Agama, Tokoh Adat termasuk pada Camat setempat sehingga MOU tersebut dapat diketahui masyarakat secara umum.


selain itu Kemenag Rohul ini juga menegaskan agar kepala KUA Kecamatan setempat menyampaikan pada Calon Pengantin (Catin) untuk melengkapi segenap persyaratan agar sesuai dengan MOU tersebut.


Kemenag Rohul H. Zulkifli juga menyampaikan hal ini dimaksutkan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat salah satu contohnya adalah membawa Kartu Keluarga yang asli, ini nantinya akan diganti dengan KK yang baru, demikian juga dengan KTP calon Pengantin, yang sebelumnya berstatus Belum Kawin agar dirobah langsung dengan status Kawin, ini akan diberikan pada Calon pengantin saat melaksanakan akad Nikah, jelas Kemenag Rohul (RT).