Kemenag Logo

Rokan Hulu (Inmas) - Analis Kepegawaian Kantor Kemenag Rokan Hulu  H. Yuhendra,SE Kembali mengingatkan dan mensosialisasikan tentang penting nya E- Kinerja yang akan dibuat perbulan oleh seluruh ASN yang berada dibawah naungan Kemenag Rokan Hulu di ruang kerjanya, Selasa 14 Mei 2024.

H. Yuhendra SE ketika diwawancarai menyampaikan  kewajiban menyelesaikan E-Kinerja adalah sebagai berikut :

A. Berdasarkan PMA Nomor 11 Tahun 2019 pada bab 3 pasal 4 yang menyatakan bahwa perhitungan pembayaran Tukin adalah :

1. Kehadiran Kerja

2. Capaian Kinerja Melalui Aplikasi E-Kinerja yg di laporkan Setiap bulannya karna pembayaran Tukin kita terima setiap bulan.

 B. Kebutuhan Proses Kenaikan Pangkat Laporan E-Kinerja di lakukan Setiap Tahun bernilai baik

C. Kebutuhan Nilai Pada PAK. Apabila terjadi Proses Mutasi. Nilai kita di hitung saat bulan SK Mutasi diterbitkan dan apa bila laporan E-Kinerja tidak di lakukan setiap bulan, maka nilai PAK tidak mencukupi nilai tahunan PAK yaitu 25Ak. Demikian hal-hal tentang Keterkaitan pentingnya E-Kinerja di lakukan Setiap Bulan, Triwulan dan Tahunan.

Hal ini di sampaikan untuk di maklumi dan menjadi perhatian bagi kita semua para ASN agar penilaian dari SKP kita tercapai, dan pembayaran Tukin berjalan lancar serta ketentuan-ketentuan proses kepegawaian juga tidak ada kendala. (Humas)