Kasubbag TU Tutup Pelatihan Manajemen Masjid
Rokan Hulu (Inmas)- Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu H. Rusli, S.Ag. M.Sy. mewakili Kakankemenag Rokan Hulu H. Zulkifli, S.Ag. M.Pd.I secara resmi menutup Kegiatan PDWK Pelatihan Manajemen Masjid Angkatan I pada Sabtu (4/5) di Gedung PLHUT Kankemenag Rokan Hulu yang diselenggarakan oleh Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru.
Turut hadir dalam kegiatan penutupan itu adalah Drs. M.Suhri Nasution, M.Ag Widya Iswara Balai Diklat Keagamaan Jakarta yang sekaligus bertindak selaku WI dalam kegiatan tersebut. Hadir juga Ketua Panitia Adrimus beserta Tim kepanitiaan dari Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru dan Panitia daerah dari Kankemenag Rokan Hulu serta seluruh peserta yang berjumlah 30 orang.
Dalam sambutan dan arahannya Kasubbag TU menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru yang telah berkenan menyelenggarakan kegiatan tersebut di Kabupaten Rokan Hulu dan selanjutnya berharap kiranya kegiatan-kegiatan serupa atau Diklat keagamaan lainnya dapat dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu, karena masih banyak pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu yang belum mendapatkan Diklat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Selanjutnya H. Rusli juga berharap kepada para peserta Diklat kali ini yang terdiri dari para imam dan pengurus masjid agar dapat menerapkan dan memanfaatkan ilmu yang didapat dalam Diklat ini demi kemajuan dan kemakmuran masjid masing-masing, "karena kita sangat yakin apabila setiap masjid di daerah kita ini makmur maka rahmat Allah akan turun ke bumi Rokan Hulu negeri seribu suluk ini dengan melimpah tiada terbatas".
Kasubbag TU juga menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sangat respek dan peduli terhadap perkembangan, kemajuan dan kemakmuran setiap rumah ibadah, sehingga banyak kegiatan, edaran, regulasi dan petunjuk teknis yang dikeluarkan yang semuanya adalah untuk meningkatkan dan memajukan kemakmuran rumah ibadah.
Dalam kesempatan tersebut H. Rusli juga mengingatkan para imam dan pengurus masjid agar tetap menjaga sikap moderat dalam mengelola masjid. Memberikan kesempatan terbuka kepada seluruh jamaah untuk beribadah sesuai dengan Mazhab dan keyakinan masing-masing, tidak harus memaksakan salah satu Mazhab atau pendapat. Karena dengan pemaksaan seperti itu akan bisa mengakibatkan jamaah pada lari dan meninggalkan masjid. "Apalagi kalau sampai ada pengurus masjid yang melarang jamaah yang tidak semazhab dengannya untuk beribadah di masjid tersebut, hal ini sudah jauh melenceng dari norma-norma uluhiah dan bertentangan dengan nilai-nilai ukhuwah", pungkasnya..(Rb)




